ANALISIS IMPLEMENTASI E-REKAPITULASI PADA PILKADA SERENTAK 2020

 

Analisis Implementasi E-Rekapitulasi Pada Pilkada Serentak 2020

Oleh : Abdhy Walid Siagian



Pemilihan langsung kepala daerah (pilkada langsung) merupakan kerangka kelembagaan baru dalam rangka mewujudkan proses demokratisasi di daerah. Proses ini diharapkan bisa mereduksi secara luas adanya pembajakan kekuasaan yang dilakukan oleh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, pilkada secara langsung juga diharapkan bisa menghasilkan kepala daerah yang memiliki akuntabilitas lebih tinggi kepada rakyat. Pilkada langsung di Indonesia sendiri dilaksanakan sejak Juni 2005. Pelaksanaan pilkada langsung tersebut sebelumnya didahului keberhasilan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. Penyelenggaraan pilkada langsung diintrodusir di dalam UndangUndang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan UU hasil revisi atas UU No. 22 Tahun 1999 mengenai substansi yang sama.  Semangat yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung di antaranya adalah untuk mengembalikan hak-hak politik rakyat yang selama ini dilakukan hanya melalui perwakilan mereka di DPRD. Pelaksanaan pilkada secara langsung juga sebagai upaya untuk memperbaiki kehidupan demokrasi setelah terjadi pergantian rezim Orde Baru ke reformasi.

Indonesia baru saja melaksanakan pilpres pada 17 april 2019, kesuksesan ini tidak dipungkiri akan banyak pahlawan demokrasi yang memperjuangkan kemurnian pemilihan umum  tersebut. Namun, dibalik kesuksesan itu terdapat beberapa musibah hingga kejadian yang tidak terduga. Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggulirkan wacana untuk mulai memberlakukan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau electronic recapitulation (e-recap) di Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak di tahun 2020. Salah satu argumentasinya adalah untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil pilkada. Tentu saja, hal ini menuain pertimbangan yang matang terhadap wacana tersebut.

Lanjut Membaca

Posting Komentar

0 Komentar