ANCAMAN SANKSI PIDANA BAGI PELANGGAR PSBB

Ancaman Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB

Oleh : Abdhy Walid Siagian



Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah istilah yang didefisinasikan sebagai pembebasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran suatu penyakit. Tujuan PSBB yaitu, mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.

Pembatasan kegiatan yang dilakukan meliputi peliburan sekolah dan tempat, kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan fasilitas umum. PSBB dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri.

Lanjut membaca

Posting Komentar

0 Komentar