Budaya Hukum dan Multikulturalisme Di Indonesia
Oleh : Habib Ferian Fajar
Keragaman ras,
etnis, suku maupun agama menjadi suatu karakteristik tersendiri. Multikultural
ada dikarenakan keadaan geografis, pengaruh kebudayaan asing, perkawinan campur
dan juga iklim yang berbeda. Begitupun dengan Indonesia yang lahir dengan
keunikan karena kemajemukan suku bangsa, agama, bangsa, maupun ras.
Lebih dari 700
bahasa yang digunakan setiap hari oleh setiap kelompok masyarakat dari berbagai
daerah di Indonesia. Keberagaman agama seperti Islam, Kristen Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta tradisi yang diturunkan dari nenek
moyang masing-masing suku, juga menyoroti peradaban multikultural Indonesia.
Masyarakat multikultural Indonesia didasari dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Hal ini tentunya menjadi
landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang membuat masyarakat bisa
hidup saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada.
0 Komentar