Penerbitan Surat Utang Negara Sebagai Sumber Pembiayaan APBN dalam
Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Oleh : Abdhy Walid Siagian
Indonesia dilanda daruruat kesehatan
terkait dengan merabaknya kasus covid-19 atau yang lebih kita kenal dengan
virus corona,bukan hanya menyerang di indonesia tetapi di seluruh dunia dan
menjadi kasus pandemi dunia. Bukan hanya menyerang dari segi kesehatan saja
melainkan juga menyerang dibidang ekonomi tentunya. Baru-baru ini terdengan
kabar bahwa pemerintah bakal menerbitkan Obligasi baru sebagai salah satu
langkah untuk menginjeksi liquiditas dan aliran modal ke dunia usaha.
Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiswijono menjelaskan,
obligasi pemerintah yang bakal diberi nama Recovery Bond tersebut nantinya
bakal dibeli Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang mampu. Dana yang
terkumpul dari surat utang dalam rupiah itu akan dipegang oleh pemerintah dan
disalurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus yang dibuat semurah mungkin.
Unruk melaksanakan Recovery Bond pemerintah mengacu pada Perppu Nomor 1
tahun 2020 tentang kebijakan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19),
dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian domestik dan stabilitas
sistem keuangan.
0 Komentar