PENERBITAN SURAT UTANG NEGARA SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN APBN DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

 

Penerbitan Surat Utang Negara Sebagai Sumber Pembiayaan APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Oleh : Abdhy Walid Siagian



Indonesia dilanda daruruat kesehatan terkait dengan merabaknya kasus covid-19 atau yang lebih kita kenal dengan virus corona,bukan hanya menyerang di indonesia tetapi di seluruh dunia dan menjadi kasus pandemi dunia. Bukan hanya menyerang dari segi kesehatan saja melainkan juga menyerang dibidang ekonomi tentunya. Baru-baru ini terdengan kabar bahwa  pemerintah bakal menerbitkan Obligasi baru sebagai salah satu langkah untuk menginjeksi liquiditas dan aliran modal ke dunia usaha. Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiswijono menjelaskan, obligasi pemerintah yang bakal diberi nama Recovery Bond tersebut nantinya bakal dibeli Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang mampu. Dana yang terkumpul dari surat utang dalam rupiah itu akan dipegang oleh pemerintah dan disalurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus yang dibuat semurah mungkin. Unruk melaksanakan Recovery Bond pemerintah mengacu pada  Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian domestik dan stabilitas sistem keuangan.

Lanjut Membaca

Posting Komentar

0 Komentar