PENUNDAAN PEMILU, KEPENTINGAN OLIGARKI ATAU
MASYARAKAT?
Oleh : Habib Ferian Fajar dan Julfahmi Syahputra
Gemajustisia.com – Tahapan Pemilu 2024 telah di depan mata, namun wacana penundaan pemilu kembali digaungkan setelah Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa memajukan dan menunda pemilu di negeri ini tidak ilegal karena setelah pemilu yang pada 1997, seharusnya pemilu selanjutnya digelar pada tahun 2002, namun pemilu diadakan pada tahun 1999 karena krisis terjadi pada saat itu.
Seorang menteri
seharusnya tidak memberikan pernyataan seperti hal di atas, apalagi pada dasarnya seorang Menteri adalah
eksekutor yang harus menjalankan konstitusi dengan sebaik-baiknya, tidak
ada urgensi yang jelas mengenai penundaan pemilu, sehingga hal ini hanya memberikan keuntungan bagi Elit
politik.
0 Komentar