PERTAHANAN NYAWA BERUJUNG PADA JERATAN PIDANA

 

Pertahanan Nyawa Berujung Pada Jeratan Pidana

Oleh : Julfahmi Syahputra



Akhir-akhir pembelaan terpaksa kian mendapatkan banyak perhatian terutama dari masyarakat luas. Seperti korban begal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini bermula ketika Amaq Sinta, Warga Praya Timur, Kabupaten Lombok, NTB dihadang oleh komplotan begal berjumlah empat orang, pada 10 April 2022 menggunakan senjata tajam.

Komplotan begal tersebut mencegat dan mencoba merampas motor korban. Tak terima dengan apa yang ditimpanya,  korban berusaha melakukan perlawanan untuk membela diri. Namun naas, pembelaan diri itu mengakibatkan dua begal tertusuk dan meninggal di tempat. Adapun begal lainnya kabur melarikan diri.

Lanjut Membaca

Posting Komentar

0 Komentar