CATATAN KELAM 2024: TRAGEDI PEMBUNUHAN MERAJALELA, MASA DEPAN HAM DI AMBANG KRISIS!

 

CATATAN KELAM 2024: TRAGEDI PEMBUNUHAN MERAJALELA, MASA DEPAN HAM DI AMBANG KRISIS!



Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya terkait tindak pidana pembunuhan. Lonjakan kasus pembunuhan dan lemahnya respons penegakan hukum menimbulkan kekhawatiran serius tentang masa depan HAM di Indonesia. Hak untuk hidup yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen hukum internasional tampak terancam, terutama ketika kejahatan pembunuhan tidak ditangani secara cepat dan tegas.

1.     PENTINGNYA HAK UNTUK HIDUP

Indonesia mengakui hak untuk hidup sebagai hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pasal 28A UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk hidup dan berhak atas perlindungan kehidupan dan penghidupannya.” Lebih lanjut, Pasal 28I ayat (1) dengan jelas menyatakan bahwa hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dicabut. Inilah landasan konstitusional perlindungan hak asasi manusia yang wajib dihormati oleh negara.

Selain itu, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap pembunuhan. Pasal 338 KUHP mengatur, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja, maka pidananya dapat ditambah menjadi hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai ketentuan Pasal 340 KUHP.

Selain hukum nasional, Indonesia juga terikat oleh kewajiban internasional berdasarkan ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang pada Pasal 6 mengakui hak untuk hidup sebagai hak asasi yang tidak boleh dilanggar. Pelanggaran hak hidup melalui pembunuhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan patut mendapat perhatian penuh dari Negara.

2.     SURAMNYA PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS PEMBUNUHAN

Tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus pembunuhan, mulai dari kekerasan domestik hingga pembunuhan berencana oleh tokoh-tokoh berpengaruh. Penanganan yang lamban terhadap berbagai kasus yang terjadi menyoroti ketidakefektifan sistem hukum dalam menjamin perlindungan hak hidup. Banyak pelaku yang masih bebas atau menerima hukuman yang tidak setimpal, yang menciptakan iklim ketidakadilan dalam masyarakat.

Impunity atau bebasnya pelaku dari hukuman menjadi perhatian besar dalam catatan suram penegakan HAM di tahun ini. Ketika pelaku pembunuhan tidak dijatuhi hukuman yang layak, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan semakin terkikis. Impunitas ini merupakan ancaman langsung terhadap tatanan HAM, karena menormalisasi kekerasan dan kejahatan yang ekstrem di tengah masyarakat.

3.     IMPLIKASI TERHADAP MASA DEPAN HAK ASASI MANUSIA

Jika kasus ini dibiarkan, Indonesia akan menghadapi ancaman serius masa depan HAM, khususnya hak untuk hidup. Ketika negara gagal menjamin hak untuk hidup melalui sistem peradilan yang adil dan transparan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan di mana kekerasan ekstrem dipandang sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Tantangan terbesar bagi masa depan hak asasi manusia di Indonesia terletak pada reformasi sistem penegakan hukum. Langkah konkrit perlu dilakukan untuk memperbaiki mekanisme penanganan kasus pembunuhan, mulai dari peningkatan kapasitas aparat penegak hukum hingga pembentukan lembaga pengawas independen yang mampu memastikan seluruh kasus ditangani secara adil dan transparan. Lemahnya penegakan hukum pada kasus pembunuhan tidak hanya mengabaikan hak korban dan keluarganya namun juga membuka jalan bagi pelanggaran HAM lainnya.

Selain itu, pelanggaran hak untuk hidup melalui pembunuhan tanpa hukuman yang adil juga dapat berdampak negatif pada upaya Indonesia untuk menerapkan komitmennya terhadap instrumen hak asasi manusia internasional. ICCPR, yang diratifikasi oleh Indonesia, mengharuskan negara untuk menghormati hak untuk hidup dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap hak ini ditangani secara adil dan efektif. Kegagalan negara untuk menegakkan hukum secara tegas dapat mencoreng citra Indonesia di dunia internasional dalam hal perlindungan hak asasi manusia.

Jalan menuju reformasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia memerlukan langkah-langkah kebijakan yang jelas dan konkrit. Langkah penting yang harus diambil adalah reformasi sistem peradilan pidana. Sistem ini perlu diperbarui agar lebih responsif dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan. Proses persidangan harus didasarkan pada prinsip due process, yang menjamin keadilan tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku. Dalam proses ini, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat pulih kembali.

Selanjutnya, perlu dilakukan penguatan mekanisme pengawasan penanganan kasus pembunuhan. Organisasi pemantau independent, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman harus berpartisipasi lebih aktif dalam memantau penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran HAM berat. Keterlibatan organisasi-organisasi ini sangat penting untuk mencegah impunitas dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara transparan dan adil, tanpa pengaruh politik atau ekonomi yang dapat merugikan proses peradilan.

Lebih lanjut, pendidikan hak asasi manusia bagi aparat penegak hukum merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan. Polisi, jaksa dan pejabat peradilan lainnya harus menerima pelatihan khusus mengenai pentingnya hak untuk hidup dan bagaimana menegakkan hukum sesuai dengan standar hak asasi manusia nasional dan internasional. Dengan pendidikan yang tepat, diharapkan aparat penegak hukum dapat lebih memahami dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi.

Sehingga negara harus memperkuat kebijakan terkait perlindungan dan kompensasi korban tindak pidana pembunuhan. Negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak-hak korban dan memastikan keadilan ditegakkan. Pemberian kompensasi kepada keluarga korban merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kehadiran dan kepedulian Negara terhadap penderitaan yang harus dialami oleh korban dan keluarganya. Hal ini juga membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, yang sering dianggap tidak adil.

Tahun 2024 akan menjadi tahun kelam bagi penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia, khususnya hak untuk hidup yang berada di ambang krisis. Lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan dan meningkatnya impunitas para pelaku merupakan ancaman serius terhadap masa depan hak asasi manusia. Reformasi sistem hukum yang komprehensif dan komitmen negara yang kuat untuk memperbaiki kondisi ini sangat diperlukan. Masa depan hak asasi manusia di Indonesia hanya akan cerah jika penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan mendukung perlindungan hak hidup setiap individu.

 

REFERENSI

[1] Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

[2] Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

[3] International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)

[4] Hukumonline.com. “Amnesty International: KUHP Baru Membuat Masa Depan HAM di Indonesia Makin Suram”. Diakses pada 28 September 2024 Pukul 10.10 WIB di halaman

[5] Kompas.id. “Amnesty International Indonesia: Wajah Masa Depan HAM Indonesia Suram. Diakses pada 28 September 2024 Pukul 13.15 WIB di halaman https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/12/09/amnesty-international-wajah-masa-depan-ham-indonesia-suram

[6] Kompas.tv. “Amnesty International: Masa Depan HAM di RI Suram, Pemerintah Setengah Hati Ungkap Pelanggaran Berat”. Diakses pada 28 September 2024 Pukul 13.30 WIB di halaman https://www.kompas.tv/article/356629/amnesty-international-masa-depan-ham-di-ri-suram-pemerintah-setengah-hati-ungkap-pelanggaran-berat

[7] Tirto.di. “Amnesty Nilai Wajah Masa Depan HAM di RI Suram”. Diakses pada 29 September 2024 pada pukul 00.20 di halaman https://account.tirto.id/amnesty-nilai-wajah-masa-depan-ham-di-ri-suram-gzDy

https://www.hukumonline.com/berita/a/amnesty-international--kuhp-baru-membuat-masa-depan-ham-di-indonesia-makin-suram-lt6396a583a1fee/

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar