MENCIPTAKAN PARTISIPASI POLITIK GENERASI MUDA MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM RANGKA MEMBANGUN PEMILIHAN UMUM YANG BERINTEGRITAS
Julfahmi Syahputra
Pengurus Kombad Justitia
julfahmisyahputra123@gmail.com
I. PENDAHULUAN
Pemilhan umum (Pemilu) dipahami sebagai bentuk manifestasi dari konsep kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Penyelenggaraan pemilu diatur dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 (UUD1945), lebih lanjut dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menjelaskan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Di Indonesia pemilu merupakan wujud nyata dari konsep demokrasi dan pemilu merupakan cara rakyat untuk menyatakan kedaulatannya atas negara dan pemerintahan. Dalam menciptakan pemilu yang berintegritas terdapat bagian penting, seperti partisipasi politik yang menjadi wujud kedaulatan rakyat dalam negara demokratis.
Partisipasi politik merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pemilu. Partisipasi politik merupakan wujud nyata dari peran aktif masyarakat dalam menentukan keberlangsungan masa depan negara. Rakyat berpartisipasi dalam politik berdasar kepercayaan dan kesadaran politik, bahwa sebagai pemegang kedaulatan, kegiatan partisipatif yang mereka lakukan dapat memiliki dampak politik untuk memenuhi aspirasi yang diinginkan. Dalam negara modern, angka partisipasi politik yang tinggi dianggap sebagai bentuk kematangan kehidupan demokrasi di negara tersebut.
Namun, partisipasi politik masyarakat khususnya generasi muda cukup mengkhawatirkan, yang mana banyak generasi muda sudah tidak peduli lagi dengan pemilu. Padahal generasi muda merupakan generasi yang akan melanjutkan pemerintahan negara, sehingga penciptaan wadah yang mampu meningkatkan partisipasi generasi muda didalam pemilu menjadi suatu keharusan. Salah satu wadah yang akrab dengan generasi muda dan mampu menjadi sarana dalam meningkatkan partisipasi politik yaitu media sosial.
II. PEMBAHASAN
Pemilu acapkali diartikan sebagai pesta demokrasi di negara demokrasi. Negara- negara penganut paham demokrasi percaya bahwa pemilu adalah kunci lahirnya demokrasi. Dalam menciptakan pemilu guna mencapai demokrasi negara, maka perlu dibentuk pemilu yang merepresentasikan hakikat dasar demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun dalam mencapai hal tersebut terdapat tantangan yang nyata, terutama di kalangan generasi muda, minat untuk berpartisipasi dan aktif dalam pemilu sangat rendah. Menurut Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan, pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendatang akan didominasi oleh kaum generasi Z dan milenial yang rentang usianya 17-39 tahun mendekati 60% berdasarkan periode survei pada 8-13 Agustus 2022.
Banyak alasan yang menjadi latar belakang rendahnya minat partisipasi generasi muda seperti birokrasi administrasi yang sulit, pendidikan politik yang masih rendah dan pola kekuasaan yang monoton menjadi alasannya. Dalam upaya meningkatkan rendahnya minat generasi muda tersebut, maka diperlukan menciptakan wadah baru untuk meningkatkan partisipasi politik generasi muda dalam pemilu, seperti media sosial yang sangat dekat dengan generasi muda. Anak muda atau generasi milenial dan generasi Z sebagai pengguna terbanyak internet mempunyai kecenderungan menyebarkan pengaruh mereka kepada sesama pengguna media sosial dalam partisipasi politiknya. Anak muda sebagai netizen yang paling banyak mempunyai kecenderungan memberikan pengaruh ke sesama pengguna media sosial dalam partisipasi politiknya. Atas hal tersebut, telah terjadi pergerseran dalam menciptakan partisipasi politik yang dipengaruhi oleh berkembangnya teknologi.
Dalam perkembangannya generasi muda didefinisikan sebagai masyarakat yang akrab dengan dunia digital yang menggunakan media sosial untuk mencari informasi, mengisi ruang-ruang publik dengan komentar dan pendapat yang lugas, tegas, kritis, dan cenderung kasar, serta dengan mudah berpindah dari satu isu ke isu lain yang menjadi perbincangan masyarakat. Partisipasi politik saat ini tidak lagi hanya terfokus pada model- model konvensional seperti face to face ataupun hand by hand, namun mengalami pergeseran kedalam bentuk partisipasi politik dalam dunia digital. Terjadinya pergeseran ini dilatarbelakangi dengan peningkatan pengguna internet secara nasional, dilansir dari laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022. Jumlah itu naik tipis 1,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesi dalam lima tahun terakhir terus meningkat, pada 2018 pengguna internet secara nasional sebesar 54,25%.
Menimbang bahwa angka pastisipasi politik menjadi salah satu ukuran dari bagaimana kemapanan dan kematangan demokrasi suatu negara bekerja, maka keikutserataan masyarakat dalam meningkatan pemilu sebagai dasar awal membentuk kematangan dan kemapanan demokrasi tidak dapat dikesampingkan terkhusus bagi generasi muda. Mengingat kaum muda yang merupakan para pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih dapat dikatakan masih belum memiliki pendidikan politik yang memadai serta jangkauan politik yang luas bahkan bersifat apatis terhadap dunia politik serta belum memiliki pendirian tetap untuk menentukan pilihan ini membuat para pemilih pemula hanya mengikuti pilihan orangtau atau ajakan teman saja, dan menjadi salah satu faktor bagi kaum muda untuk menetukan pilihan adalah media sosial.5 Sehingga dengan kehadiran wadah baru seperti media sosial dapat mendorong peningkatan partisipasi aktif generasi muda dalam pemilu.
III. KESIMPULAN
Dengan perkembangan zaman di era digital ini, media sosial menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan didalam kehidupan, tidak terkecuali generasi muda. Kehadiran media sosial telah menyebabkan terjadi pergeseran dalam bentuk-bentuk partisipasi politik, yang pada era konvensional masih menggunakan model face to face dan hand by hand, dengan kehadiran media sosial model seperti itu dirasa tidak mampu lagi menciptakan dan meningkatakan partisipasi politik terutama bagi generasi muda, sehingga dengan kehadiran media sosial diharapkan generasi muda menjadi lebih tertarik untuk ikut berperan aktif didalam pembentukan partisipasi politik.
Partisipasi politik dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraana pemilu, dengan kehadiran media sosial yang diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk ikut berperan aktif dalam pemilu. Dengan keadaan generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai tempat untuk mencari informasi dan mengisi ruang-ruang diskusi diharapkan mampu menciptakan pemilu yang mampu menghadirkan demokrasi didalam negara secara berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Asshiddiqie, Jimly. "Partai Politik Dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi."
Jurnal Konstitusi, Volume 3, Nomor 4, (2006).
Atmodjo, Juwono Tri. "Dinamika partisipasi politik remaja melalui media sosial." Jurnal Visi Komunikasi Vol.13, No.02, (2014): 281-295.
Mangune, Ivan Osvaldo, Johny Lengkong, dan Trintje Lambey. "Partisipasi Politik Pemilih Pemula Melalui Media Sosial Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 (Studi Di Kecamatan Tabukan Selatan)." Jurnal Eksekutif, Vol.1, No.1, (2018).
Ratnamulyani, Ike Atikah, dan Beddy Iriawan Maksudi. "Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar Di Kabupaten Bogor." Sosiohumaniora Vol.20, No.2, (2018): 154-161.
Suryo, Herning, dan Haryo Kusumo Aji. "Media Sosial dan Pesan Politik (Persepsi Pemilih Pemula Dalam Menerima Pesan Politik Pada Pemilihan Umum 2019 Melalui Media Sosial)." Research Fair Unisri Vol.4,.No.1 (2020).
Toda, Hendrik. "Pemuda: Memilih Ataukah Golput Dalam Pilkada Tahun 2015." Jurnal Administrasi Publik Vol. 6, No.1, (2015).
Website
Annur, Cindy Mutia. “Ada 204,7 Juta Pengguna Internet di Indonesia Awal 2022” https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/ada-2047-juta-pengguna- internet-di-indonesia-awal2022. Diakses 12 Ferbuari 2023.
Martevalenia, Benedikta Ave, “Survei CSIS: Pemilu 2024 Diisi Hampir 60 Persen Generasi Z dan Milenial” https://www.liputan6.com/news/read/5080449/survei-csis-pemilu- 2024-diisi-hampir-60-persen generasi-z-dan-milenial. Diakses 12 Februari 2023.
0 Komentar