REKONSTRUKSI PERAN MAHASISWA DALAM PARTISIPASI POLITIK DENGAN WACANA KAMPANYE DI KAMPUS

REKONSTRUKSI PERAN MAHASISWA DALAM PARTISIPASI POLITIK DENGAN WACANA KAMPANYE DI KAMPUS

Muhammad Zhafran Hibrizi 

Pengurus Kombad Justitia 

mzhafranhibrizi@gmail.com




I. PENDAHULUAN

Mahasiswa sebagai generasi penerus suatu bangsa memiliki tugas dan fungsi dalam menjalankan peranannya. Sebagai insan akademis, mahasiswa dituntut aktif untuk mengawal berbagai macam isu dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti secara historis, bahwa gerakan mahasiswa menjadi promotor dalam menentukan arah langkah bangsa dimasa depan, mulai dari pra kemerdekaan hingga reformasi, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan. Mahasiswa sebagai tampuk pengharapan dari masyarakat hendaknya dapat mengakomodir segala hal yang akan berpengaruh pada kepentingan rakyat dari hasil buah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai generasi muda yang menempuh proses pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan dapat mengoptimalisasikan kemampuannya dalam segi akademis untuk memberikan check and ballance dan turut berpartisipasi dalam pengawalan setiap kebijakan. Terlebih, hal tersebut dapat menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk siap menyongsong masa depan sebagai pelanjut estafet kepemimpinan bangsa. Kampus bagi mahasiswa sebagai miniatur negara juga menjadi wadah yang vital dalam pengaktualisasian tata kelola suatu negara. Dalam hal ini dapat dikonklusikan dengan adanya penegakan system demokrasi yang berpedoman kepada negara dalam sistem kelangsungan organisasi di internal kampus.

Jika ditilik lebih jauh dalam cakupan negara Indonesia, demokrasi sudah menjadi ruh dalam menjalankan sistem pemerintahan. Sebagai negara demokrasi, Indonesia memakai Pemilihan Umum untuk pergantian periode kepemimpinan pemerintahan. Seperti yang termaktub dalam Pasal 22E ayat (6) UUD NRI 1945, pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dilaksanakan berdasarkan  asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Demokrasi secara esensial selalu beririsan dengan hal yang bernafas politik didalamnya, sebab Indonesia menganut sistem penggunaan partai politik untuk maju dalam kontestasi pemilu. Dalam hal ini, pendidikan dan partisipasi politik merupakan fenomena lintas waktu yang terekam jelas dalam jejak sejarah bangsa.

 Secara umum, embrio kekuatan politik dimulai dari sebuah institusi pendidikan. Sehingga, setiap orang yang memiliki latar pendidikan yang tinggi memiliki posisi tersendiri dalam struktur masyarakatnya. Beririsan dengan mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, partisipasi  politik anak muda diharapkan guna terciptanya keseimbangan dalam perjalanannya.

Namun realitanya, yang terpikirkan oleh Sebagian besar anak muda ketika mendengar kata politik adalah soal rebutan kekuasaan, kolot, urusan orang tua, kebohongan publik, dan korupsi. Banyak anak muda yang cenderung memandang politik sebagai cara untuk merebut kekuasaan semata. Para anak muda beranggapan bahwa politik identik dengan kekuasaan. Persepsi pandangan negatif terhadap politik di terjadi di negeri ini memang sulit dihindari. Bagaimana tidak, penyelewengan kekuasaan, kasus-kasus korupsi perilaku tak etis politisi yang ada, dan hal negatif lainnya dari dunia politik bisa dilihat secara gamblang di segala media, termasuk media sosial yang menjadi bagian dari kehidupan kaum muda masa kini. Belum reda kekagetan kita mendengar satu kasus korupsi, kasus korupsi lainnya terkuak. Dan sebagian besar kebanyakan pelaku korupsi tersebut punya latar belakang partai politik. Begitu seterunya. Itulah realita politik yang ditangkap oleh anak muda.

Beberapa waktu belakangan, tersiar wacana kegiatan kampanye politik di lingkungan kampus. Tentu saja hal ini menuai pro kontra dari beberapa pihak. Namun ketika diorientasikan lebih jauh, maka ini akan berdampak baik guna pendidikan politik yang mendorong partisipasi politik anak muda, terkhusus mahasiswa nantinya. Hal tersebut bisa saja sebagai jawaban dan solusi dari semakin terdegradasinya partisipasi politik anak muda dalam pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia.


II. PEMBAHASAN

Mahasiswa adalah panggilan bagi anak muda yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Fachry Ali mengartikan mahasiswa sebagai dunia anak muda terpelajar yang berkesempatan menikmati pendidikan di Perguruan Tinggi ataupun akademi. Sebagai dunia anak muda, mahasiswa memiliki etos tersendiri serta pola-pola hubungan yang khas. Konsep lain juga dijelaskan Francois Railon dalam bukunya Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia. mahasiswa dikatakan sebagai kelompok anak muda yang memiliki kesamaan cita-cita dan memainkan peranan yang menentukan pada saat-saat terpenting di dalam sejarah Indonesia.

Kampus dan mahasiswa adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya tak bisa dipisahkan. Kampus adalah institusi yang mereproduksi pengetahuan politik. Sementara mahasiswa menjadi penghuni didalamnya. Di kampus, segala macam pengetahuan, termasuk pengetahuan politik, dirumuskan lalu diperdebatkan untuk mencari kebenaran. Karena itu, kampus dan mahasiswa selalu dianalogikan sebagai lokomotif intelektual yang memiliki kekuatan politik yang disegani. Dalam sejarah politik bangsa Indonesia, kampus dan mahasiswa telah menjadi pendorong bagi elit bangsa untuk merumuskan sistem politik yang akan digunakan. Pada masa Orde Lama misalnya,  kampus menjadi tempat diskursus tentang model pemerintahan dan sistem politik Indonesia. Hasilnya, pada tahun 1955, diskursus tersebut telah mendorong penyelenggaraan pemilu pertama Indonesia. Begitupun pada  masa Orde Baru yang ujung perjalanannya menjadi cikal bakal reformasi yang juga diprakarsai oleh mahasiswa.

Namun belakangan ada problematika yang patut diperhatikan, setelah dua dekade reformasi berjalan, peran mahasiswa dalam politik dianggap menurun. Gerakan mahasiswa sebagai representasi pengetahuan politik mahasiswa juga dinilai kian degradasi yang dibuktikan dengan rendahnya peran mereka dalam mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintahan. Singkatnya, mahasiswa dianggap mulai sibuk dengan urusan pribadinya dibandingkan  dengan  sibuk urusan organisasi. Mahasiswa hanya kuliah dan tidak menjadi pusat gerakan yang selalu diposisi pengawas pemerintahan layaknya di masa lalu. Demikian juga pengetahuan mereka terhadap politik dianggap kian sempit bahkan cenderung apatis. Padahal apatisme mereka berbahaya bagi kelanjutan politik bangsa Indonesia.

Kini dengan kondisi yang berbeda, kampus-kampus Indonesia telah banyak berdiri, dengan fasilitas yang memadai juga. Dukungan pemerintah terhadap pengembangan kampus juga sangat tinggi. Namun demikian, situasinya tetap berbeda. Situasi kampus saat ini dinilai tak lebih sekedar industri untuk mencetak para pekerja, bukan pemikir yang diproduksi dengan tradisi intelektual  yang mapan. Sistem pendidikan yang membuat paket-paket kelulusan adalah bukti kampus telah menjadi roda industri yang berputar pada porosnya.

Secara umum, dampaknya adalah ada perubahan intelektual yang ditandai dengan ukuran output karya ilmiah yang dihasilkan, serta ada penurunan pemahaman dan gerakan politik yang ditunjukkan. Mahasiswa mulai cenderung enggan berbeda pendapat, berdebat, bersaing, dan berambisi dalam kemajuan. Atmosfer tata nilai ini lebih jauh membuat kampus cenderung statis, tidak ada lagi pergulatan inovasi bagi para intelektual kampus guna menemukan teori-teori baru. Demikian juga soal pemahaman politik, mahasiswa cenderung diam, tak mau berorasi, turun ke jalan, memperjuangkan kepentingan rakyat kebanyakan.

Terlepas dari itu, mahasiswa saat ini tidak serta merta secara keseluruhan merasa apatis terhadap ritme politik yang terjadi, namun bagi mereka yang tetap sadar akan peran mahasiswa dalam partisipasi politik tersebut belum menemukan treatment yang sesuai untuk digunakan dalam masa kini. Selain treatment, kesatuan fikiran juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan partisipasi politik dikalangan mahasiswa. Namun nyatanya, mahasiswa yang masih memiliki kesadaran partisipasi politik tersebut seringkali mendapatkan framing yang kurang baik oleh kalangan mahasiswa lain yang tidak sepemikiran dengan mereka. Terkadang, bagi yang turut aktif mencoba berpartisipasi dalam politik cenderung tidak terkoordinir dengan baik, sehingga hal-hal substansial yang menjadi tujuan tidak terpenuhi secara utuh.

Agaknya mahasiswa saat ini butuh pola dan cara baru yang sesuai untuk membangkitkan kembali kesadaran partisipasi politik  dikalangan  mahasiswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kejayaan mahasiswa pada masa lampau dikarenakan mereka menemukan cara yang tepat dan sesuai dalam pengakomodiran dalam partisipasi politik tersebut serta cara yang dilakukan juga relevan dengan kondisi pada masa itu. Hal inilah yang masih menjadi catatan penting bagi mahsiswa saat ini, relevansi Tindakan dengan perubahan zaman namun tetap menjunjung hal-hal substansial dalam partisipasi politik bagi mahasiswa.

Beberapa waktu kebelakang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menggaungkan idenya yaitu  adanya kampanye politik di  kampus. Sontak, hal tersebut banyak menimbulkan pro kontra dikalangan civitas akademika. Namun jika ditarik pada nilai-nilai partisipasi politik mahasiswa saat ini yang tergerus oleh multifaktor yang ada, maka kampanye politik di kampus merupakan ide yang tepat dan relevan untuk merekonstruksi kesadaran mahasiswa dalam turut andil dalam partisipasi politik bangsa.

Ide Kampanye politik tersebut merupakan keputusan yang logis. Hal ini bisa menjadi momentum kebangkitan kembali daya kritis dan intelektual civitas akademika dalam membaca arah langkah politik Indonesia. Secara historis, kampus memiliki altruisme dan rekam jejak yang tidak bisa dianggap remeh temeh. Keberhasilan mahasiswa menggulingkan pemimpin orde baru akibat  kemelut politik dan krisis ekonomi harus direfleksikan dalam memilih pemimpin bangsa yang jujur, transparan, cerdas, dan bertanggungjawab.

Kampanye politik di kampus-kampus bukanlah hal yang aneh. Beberapa negara demokrasi di dunia menilai praktik tersebut sebagai bagian pendidikan politik dan diskursus yang memperkaya pengetahuan masyarakat, sebelum mereka menentukan pilihan di kotak suara. Kampus telah lama pula muncul sebagai alternatif kritikal yang menjadi penyeimbang kekuatan politik di berbagai tempat. Kampus-kampus perlu terpapar masalah-masalah, bukan untuk menambah kompleksitas persoalan, melainkan agar penghuni kampus tidak terisolasi dan kehilangan kepekaan sosial mereka. Jika kita percaya, seperti kata Soedjatmoko, pendidikan menjadi sarana belajar suatu bangsa untuk memajukan peradabannya, semestinya pendidikan politik berperan penting dalam upaya tersebut.

Pasal 267 (1) UU Pemilu mengonstruksikan secara tepat kampanye pemilu sebagai bagian pendidikan politik masyarakat. Dengan itu, kampanye semestinya menambah pengetahuan warga dan memperkuat daya politik mereka. Dalam kerangka itu, ayat yang sama menuntut kampanye dilaksanakan secara bertanggung jawab, yang berarti ia terikat pada norma-norma yang berlaku. Dalam kondisi keran demokrasi saat ini, mestinya hak-hak politik warga kampus juga bisa tersalurkan dengan maksimal, salah satunya adalah peran serta warga kampus dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) secara lebih aktif dan luas.  Warga kampus tidak hanya dijadikan objek untuk memilih peserta pemilu, tapi juga menjadi subjek untuk membedah dan menyampaikan gagasan kepada peserta pemilu. Hal ini mengingat warga kampus merupakan entitas yang berbeda dengan masyarakat umum. Di dalamnya berisi kalangan akademisi dan intelektual dengan berbagai keilmuan, baik itu dosen maupun mahasiswa sehingga bisa membedah visi-misi peserta pemilu.

Kredibilitas kampus memiliki andil penting dalam menentukan tolak ukur sistematika politik, karena dengan dikemas secara akademis, adanya kampanye politik di kampus memberikan efek timbal balik yang positif antara mahasiswa dan para politikus. Hal ini dapat menjadi cara yang relevan dan aktual dalam membangkitkan kembali gairah partisipasi politik mahasiswa sekaligus merekonstruksi peran mahasiswa dalam turut andil mengawal sistem politik di Indonesia.


III. KESIMPULAN

Mahasiswa sebagai salah satu komponen generasi penerus bangsa yang bergerak dalam ranah akademis memiliki peran dan fungsi yang mesti dijalankan. Mulai dari agent of change, social control, guardian of value, iron stock, mestinya imp;ementasi tersebut teruslah ada dalam diri mahasiswa itu sendiri. Dengan iklim Indonesia yang mana ahasiswa memgang peran sentral dalam keberlangsungan langkah bangsa, memiliki tugas dalam pengawalan kebijakan dan mengoreksi keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Disamping itu, setiap hal yang beririsan dengan pemerintah tidak akan pernah lepas dari komponen politik didalamnya. Beberapa kurun  waktu kebelakang, intensitas arah gerak mahasiswa dalam partisipasi politik cenderung menurun dan tergerus oleh berbagai macam faktor, seperti perkembangan zaman dan terlena oleh romantisme masa lalu. Dengan perkembangan zaman, mahasiswa cenderung apatis dan lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan umum, mahasiswa juga terlena dalam romantisme kejayaan masa lalu yang mana mahasiswa seringkali menjadi momok yang  menakutkan  bagi pemangku kekuasaan. Namun nyatanya dalam kondisi saat ini, hal tersebut sudah riskan adanya dalam diri mahasiswa dikarenakan pengaruh dari berbagai macam faktor tersebut.

Belakangan, Ketua KPU, Hasyim Asyari mencanangkan ide untuk mengadakan kampanye politik dikampus. Hal ini menjadi salah satu  langkah konkrit yang bisa diserap oleh mahasiswa untuk merekonstruksi kesadaran partisipasi politik tersebut. Dengan adanya kampanye dikampus, maka kampanye yang juga bergesekan dengan hal yang berbau politik dapat dikemas secara akademis, yang mana hal tersebut dapat bermanfaat untuk mahasiswa agar melek politik dan dapat juga sebagai metode pendidikan politik yang berbasis intelektual karena diselenggarakan dalam lingkungan kampus. Oleh karena itu, dengan adanya wacana kampanye politik dikampus dapat menjadi cara yang relevan dan aktual bagi mahasiswa untuk dapat merekonstruksi kesadaran dan bertindak dalam partisipasi politik di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ali, Fachry. Mahasiswa, Sistem Politik Indonesia dan Negara. Jakarta. Inti Sarana Aksara, 1985

Raillon, Francois.(1985). Politik dan Ideologi Mahasiswa. Jakarta. LP3S, 1985.


Jurnal

Siswati. Persepsi Mahasiswa terhadap Pemilu 1999, Jurnal, Tahun XII, No 3 Juli 1999 Ari Ganjar Herdiansah, “Partisipasi Generasi Muda Dalam Membentuk Masyarakat

Pemilih Yang Cerdas Berpolitik,” Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat 7, no.

4 (2018) file:///D:/19938-60282-1-PB.pdf.

Anisah Nasih Zulfa, Eka Putri Permata Sari, Anita Trisiana, “Meningkatkan Kesadaran Politik di Kalangan Anak Muda” file:///D:/3054-Article%20Text- 10766-1-10-20190715.pdf.

Abdus Sair,  ”Kampus  dan  Degradasi  Pengetahuan  Politik  Mahasiswa”,  Jurnal

sosiologi pendidikan humanis. No.1 (2016) file:///D:/2482-6095-1-SM.pdf


Internet

Mudiati Rahmatunnisa, “Mengapa Integritas Pemilu Penting?” Jurnal Bawaslu. No. 1 (2017)

http://skpp.jatim.bawaslu.go.id/images/cart/RI/JURNAL/JURNAL%20M ENGAPA%20INTEGRITAS%20ITU%20PENTING.pdf

 

Nugraha, Ari Setya. Legalitas Kampanye dikampus. Detik.com 2022. https://news.detik.com/kolom/d-6279899/legalitas-kampanye-di-kampus

Maulana, Irham.  Kampanye  Politik  di  kampus,  tepatkah?  Kompasiana.com  2022.

Kampanye Politik di Kampus, Tepatkah? - Kompasiana.com

Susanto, Arif. Peluang Kampanye di  kampus. Mediaindonesia.com 2022. Peluang Kampanye di Kampus (mediaindonesia.com)


Posting Komentar

0 Komentar