STRATEGI MENDORONG PARTISIPASI POLITIK ANAK MUDA UNTUK MENCIPTAKAN PEMILIHAN UMUM YANG BERINTEGRITAS
Yesi Meilani
Universitas Andalas
Yesimeilani0805@gmail.com
I. PENDAHULUAN
Peran anak muda terus meningkat dari zaman ke zaman di setiap moment bersejarah di Indonesia. Sebagai penerus dari sebuah perubahan, kalangan muda selalu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap fenomena sosial yang sedang terjadi di masyarakat. Dalam suatu negara yang menganut paham demokrasi, pemilu merupakan wujud nyata dari demokrasi dan sarana bagi masyarakat dalam mewujudkan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah, pemilu berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Namun, dikarenakan faktor usia yang relatif muda menyebabkan para pemuda cenderung bersikap antipati terhadap politik. Para generasi muda sangatlah pasif dalam aksi-aksi sipil, skeptis terhadap berbagai lembaga politik dan pemerintahan, serta tidak berminat pada proses politik dan persoalan politik. Bagi mereka memerhatikan isu sosial dan menjadi masyarakat yang baik dengan saling membantu merupakan tindakan yang lebih penting daripada memberikan hak suara (Haste & Hogan, 2006).
Kesadaran anak muda yang tinggi terhadap fenomena sosial yang sedang terjadi di masyarakat membuat pandangan mereka terhadap politik menjadi hal yang turut diperhatikan di setiap periode pemilu mendatang. Pandangan mereka cenderung mengarahkan kepada tindakan atau sikap tertentu dalam partisipasi politik. Menurut Burns dkk (2001) partisipasi politik adalah kegiatan yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi tindakan pemerintah baik secara langsung dengan cara mempengaruhi pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik atau secara tidak langsung dengan cara memengaruhi seleksi pejabat yang akan membuat kebijakan tersebut.
Partisipasi politik didefinisikan sebagai istilah yang mengarah pada kekuatan warga negara atau aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk mempengaruhi atau dapat dikatakan mengubah struktur kekuatan yang ada dalam ranah politik. Tidak ada garis demarkasi yang jelas mengenai tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai partisipasi politik. Selama suatu tindakan masyarakat atau para anak muda memberikan dampak terhadap perubahan kekuatan secara politis, maka tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk partisipasi politik. Sehingga, partisipasi politik bisa dikatakan hampir segalanya.
Pentingnya ikut serta dalam pemilihan umum yakni memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara maupun ikut berpartisipasi memberikan hak suara politiknya agar terjaminnya pergantian kepemimpinan secara terbuka, damai, lancar dan juga sebagai pengalaman dalam pendidikan politik bagi warga negara yang terlibat, hasil dari hak suara dari anak muda sangat menentukan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dalam mempertahankan kedaulatan rakyat demi tegaknya proses sistem demokrasi negara di Indonesia.
II. PEMBAHASAN
A. Bagaimana peningkatan partisipasi politik anak muda terhadap pemilihan umum pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
Menurut Miriam Budiardjo, Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu-individu maupun kelompok untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik yaitu memilih pemimoin negara baik secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Perpolitikan Indonesia memang masih didominasi oleh kaum tua. Anak muda dianggap masih belum memiliki banyak pengalaman di dunia perpolitikan. Sehingga, suara atau pendapat anak muda cenderung dibungkam. Dunia politik cenderung dikuasai oleh kaum yang matang dalam hal usia dan ekonomi.
Berikut angka partisipasi anak muda dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019:
No. Nama Pemilu 2014 (%) Pemilu 2019 (%)
1. Memilih 85,9 91,3
2. Tidak Memilih 11,8 8
3. Tidak Menjawab 2,3 0,7
Sumber: Badan Pusat Statistik
Hasil survei Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) menunjukkan bahwa jumlah persentase partisipasi anak muda dalam pemilihan umum meningkat dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 85,9% pemuda yang memilih pada Pemilu 2014. Sedangkan, jumlah yang tidak memilih ada 11,8% dan 2,3% tidak menjawab. Sementara pada Pemilu 2019 persentase pemilih meningkat, yaitu sebanyak 91,3% pemilih, 8% tidak memilih dan 0,7% tidak menjawab. Adapun rentang usia pemilih Indonesia saat ini didominasi oleh anak muda yang berusia 17- 39 tahun.
Persentase keikutsertaan anak muda dalam pemilu 2014 dan pemilu 2019 memang menunjukkan adanya peningkatan dari Pemilu sebelumnya, namun alangkah baiknya jika pada Pemilu 2024 partisipasi anak muda lebih meningkat lagi, mengingat anak muda saat ini berjumlah 65,82 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jika semakin banyak anak muda ikut serta dalam partisipasi politik, maka akan terbentuklah pemilu yang berintegritas.
B. Bagaimana strategi mendorong partisipasi politik anak muda untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.
Menurut Milbrath, sebagaimana dikutip Maran (2001:156-157) menyebutkan 4 faktor atau strategi utama yang mendorong anak muda untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, adalah :3
a. Adanya perangsang, maka dari itu anak muda memiliki niat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Dalam hal ini minat untuk berpartisipasi dipengaruhi oleh misalnya sering mengikuti diskusi-diskusi politik melalui media atau melalui diskusi informal.
b. Faktor karakteristik pribadi seseorang, orang yang berwatak sosial, yang punya kepedulian besar terhadap masalah sosial, politik ekonomi dan lain- lainnya biasanya mau terlibat dalam aktifitas politik.
c. Faktor karakteristik sosial seseorang, karakter sosial menyangkut status sosial ekonomi, kelompok ras, etnis dan agama seseorang. Bagaimanapun lingkungan sosial itu ikut mempengaruhi persepsi, sikap, dan perilaku seseorang dalam bidang politik. Anak muda yang berasal dari lingkungan sosial yang lebih rasional dan menghargai nilai-nilai seperti keterbukaan, kejujuran, keadilan dan lain-lainnya tentu akan mau juga memperjuangkan tegaknya nilai-nilai tersebut dalam bidang politik. Dan untuk itulah mereka mau berpartisipasi dalam kehidupan politik.
d. Faktor situasi atau lingkungan politik itu sendiri, lingkungan politik yang kondusif membuat orang atau anak muda dengan senang hati berpartisipasi dalam kehidupan politik. Dalam lingkungan politik yang demokratis, orang merasa lebih bebas dan nyaman untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas politik ketimbang dalam lingkungan politik yang totaliter. Lingkungan politik yang sering di isi dengan aktivitas-aktivitas brutal dan kekerasan dengan sendirinya menjauhkan masyarakat dari wilayah politik.
Jika dilihat dari partisipasi politik para muda tentunya tidak jauh dari pengetahuan mereka tentang pendidikan politik, walaupun terkadang para anak muda ini bersikap apatis. Peraturan Pemerintah No. 83 tahun 2012 pasal 10 ayat 1 dan 2 dan Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyatakan bahwa “Tujuan Pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara”. Tujuan pendidikan politik lainnya adalah untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara.
III. KESIMPULAN
Sebagai anak muda yang akan menjadi penerus bangsa, seharusnya sadar akan pentingnya partisipasi politik demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dengan cara menghilangkan hambatan yang akan membuat pemilu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jadi, bentuk partisipasi politik yang dapat dilakukan anak muda saat ini adalah selain menjadi penyelenggara pemilu yaitu melakukan pemantauan saat sedang berlangsungnya pemilihan umum, duta sosialisasi pemilu melakukan penelitian dan kegiatan lain yang bermanfaat demi mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Herdiansah, A. G., Junaidi & Ismiati, H. (2017). Pembelahan Ideologi, Kontetasi Pemilu, dan Ancaman Keamanan Nasional: Spektrum Politik Indonesia Pasca 2014? Jurnal Wacana Politik.
Herdiansah, A. G., Djuyandi Y., & Sumadinata W. S. (2018). Partisipasi Generasi Muda dalam Membentuk Masyarakat Pemilih yang Cerdas dan Dewasa Berpolitik.
Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat.
Munawarah R. & Kristanto A. A. (2022). Alienasi Pemuda dalam Politik: Peran Nilai dan Kepercayaan Politik pada Partisipasi Politik Pemilih Pemula. Jurnal
Ilmiah Psikologi.
Kareth A. J., Sendow Y., & Tompodung J. (2018). Partisipasi Politik Generasi Muda Pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Distrik Ayamaru Kota. Jurnal
Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Buku
Ali M., Sudaryono, Soeharto, Musa, A. M., Luknanto, D., Alfian, M. A., Amirrachman, A., & Rahmawati, Y. (2020). Arah kompetensi generasi Indonesia menuju 2045 (Suyanto & D. Koesoema A.). Badan Standar Nasional Pendidikan.
Almond, Gabriel & Sidney Verba, (1984), Budaya Politik (Tingkah Laku dan Demokrasi di Lima Negara), Bina Aksara, Jakarta.
Rudini & Hidayat, 1989, Sistem Politik Kehidupan Generasi Muda, Balai Pustaka, Jakarta.
0 Komentar