Oleh: Zacky Damiansya Monandar
Pada 22 Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo resmi mengesahkan Inpres No.1 Tahun 2025. Inpres tersebut memiliki subtansi mengenai pemangkasan anggaran yang diinstruksikan kepada Kementerian/Lembaga negara serta pemotongan dana yang akan ditransfer ke daerah. Pemangkasan anggaran yang kemudian dipublikasikan dengan istilah “efisiensi anggaran” tersebut memicu pandangan yang kontroversial dari masyarakat. Mulai dari sebagian masyarakat yang seperahu dengan Pemerintah, juga dengan mereka yang khawatir dengan implikasi negatif dari kebijakan tersebut. Mereka yang pro dengan kebijakan ini berasumsi bahwa efisiensi anggaran merupakan tindakan yang tepat untuk meniadakan diksi “boros” dalam audit keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada akhir periode pencatatan keuangan. Di lain sisi, gerakan menolak kebijakan efisiensi anggaran ini masif terjadi sehingga hal ini juga menjadi poin tuntutan mahasiswa dan rakyat seluruh Indonesia yang telah melangsungkan aksi beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini, penulis meletakkan badan dalam lingkaran yang menolak efisiensi anggaran sebagaimana yang digaung-gaungkan oleh pemerintah. Penulis akan membahas mengapa dikatakan pemerintah sedang “bermain judi” dan yang menerima konsekuensinya adalah rakyat.
Kita sama-sama mengetahui kalau Presiden menjadikan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan sekaligus utama. Masalahnya, program MBG ini membutuhkan anggaran yang begitu besar. Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Philips Vermonte, menegaskan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk MBG pada tahun 2025 adalah 71 triliun rupiah. Itu pun masih terdapat probabilitas penambahan anggaran di tengah-tengah pelaksanaannya, agar akselerasi MBG dapat menjangkau seluruh sasaran. Melihat anggaran yang begitu besar, mari kita bayangkan. Dalam 1 hari saja, ada berapa juta orang yang perlu dibiayai makan siangnya dengan MBG? Bagaimana jika Pemerintah membiayai mereka selama 1 bulan, 1 tahun, bahkan hingga 5 tahun periode jabatannya? Pasti butuh dana yang besar, kan? Masuk akal saja apabila dikatakan kalau efisiensi anggaran ini memang ditujukan untuk “megaproyek” Pemerintah kita tersebut. Sebagaimana prinsip trade-off dalam ekonomi, maka pemerintah perlu melakukan pengorbanan apabila ingin merealisasikan MBG yang sempurna, baik dalam mekanisme pelaksanaannya maupun utilitasnya.
Dikarenakan Inpres tersebut telah menjadi ius constitutum, Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah saat ini tengah melaksakan efisiensi anggaran, termasuk di dalamnya Kemendiktisaintek dan Kemenag. Jika kita kaji dari sektor pendidikan, sama-sama kita ketahui juga, bahwasanya klarifikasi dari Menkeu terkait program strategis seperti sektor pendidikan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut. Pemangkasan anggaran terbesar dibebankan kepada alat tulis kantor (ATK). Dengan adanya pemangkasan ATK yang dibebankan paling besar dibandingkan kategori lainnya, ekspektasi Pemerintah adalah rumah tangga pemerintahan tidak lagi menggunakan kertas dan alat tulis lainnya, juga karena urusan administratif mayoritas telah berbasis online/daring. Namun, realitasnya justru seperti apa? Sejumlah perguruan tinggi terancam tidak dapat menjalankan pembelajaran tatap muka sebagaimana mestinya imbas pemangkasan anggaran tersebut. Ada yang tidak dapat melaksanakan perkuliahan tatap muka secara penuh, ada juga yang benar-benar dibatasi pemanfaatan barang elektroniknya sehingga soal ujian pun tidak dapat di-print, serta ada yang bahkan belum mendapat kejelasan mengenai bagaimana sistematika pembelajaran di semester genapnya. Evidensinya dapat kita lihat dari apa yang akhir-akhir ini terjadi di Politeknik Negeri Bengkalis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Semarang, dan masih ada beberapa lainnya. Bukankah ini menunjukkan kontradiksi antara pernyataan Menkeu sebelumnya dengan apa yang sesungguhnya terjadi saat ini? Sangat jelas yang dikorbankan di sini adalah pendidikan rakyat.
Penulis benar-benar memahami tujuan mulia diimplementasikannya MBG ini, yakni untuk mencegah stunting dan malnutrisi sebagaimana pernyataan Presiden Prabowo pada masa debat Pemilu yang lalu. Presiden serta jajaran Kementerian juga pasti telah mempertimbangkan solusi untuk menjaga stabilitas moneter negara dan keberlanjutan terwujudnya MBG, yaitu dengan diadakannya efisiensi anggaran. Namun, apakah efisiensi anggaran adalah satu-satunya cara untuk menjaga kondisi keuangan negara tetap stabil demi terlaksananya MBG dengan baik? Jika iya, bukankah itu termasuk keputusan yang bertele-tele dan tidak logis lagi efektif, mengingat pemberian makanan tersebut hanya 1 kali dalam 1 hari, sedangkan manusia dianjurkan untuk makan 3 kali dalam 1 hari agar terpenuhinya nutrisi? Nanggung-nanggung, dong? Padahal lebih baik apabila anggaran MBG tersebut disalurkan pada tiap-tiap kartu keluarga, karena seorang ibu tidak akan membiarkan anaknya kelaparan. Jika hal ini dijadikan solusi, implikasinya semua anggota keluarga dapat merasakan manfaat dari MBG itu sendiri.
Langkah efisiensi telah diambil, tapi efeknya langsung merusak pakem yang ada. Program MBG pun dianggap sebagai solusi nyata, tapi justru dikhawatirkan hanyalah utopia. Terlihat sudah mengapa penulis katakan Pemerintah tengah “bermain judi” dengan menjadikan rakyat sebagai pemeroleh akibat dari kebijakan yang mereka buat.
“Dari mana duitnya? Maju kena, mundur pun kena.”
0 Komentar