SEJARAH KOMBAD JUSTITIA



Kombad Justitia adalah organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berfokus pada Debat Hukum dan Penulisan Hukum. Pada awal pembentukannya, terdapat beberapa gagasan nama yang diusulkan seperti Andalas Debate Society, Andalas Law Debate Community dan Kombad Justitia. Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang, akhirnya pilihan jatuh kepada nama Kombad Justitia. Kata Kombad merupakan singkatan dari Komunitas Basilek Lidah. Nama ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ciri khas yang bernuansa tradisional Minangkabau sekaligus sebagai penanda bahwa organisasi ini berasal dari Sumatera Barat.  Sedangkan kata Justitia merupakan padanan kata dalam bahasa Romawi Kuno yang bermakna keadilan. Alasan lain kata Justitia dipilih karena kata tersebut dapat merepresentasikan ilmu hukum sebagai fokus kajian dan Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai wadah organisasi ini bernaung. Dengan pengertian tersebut, secara sederhana filosofi dari nama Kombad Justitia adalah sebagai wadah untuk menciptakan gagasan hukum yang berkeadilan melalui dialektika akademis.

Gagasan awal pendirian Kombad Justitia merupakan keinginan dari alumni debat Mahkamah Konstitusi kala itu untuk menghadirkan klub debat dan penulisan yang mampu menjadi wadah pembelajaran dan persiapan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk berlaga di pelbagai kompetisi. Gagasan itu diyakini sebagai upaya untuk melatih intelektualitas, silahturahmi antar mahasiswa dan meneruskan tradisi juara.

Pada perumusan untuk pendirian Kombad Justitia, ada empat orang debater yang menginisiasi yaitu, Ari Wirya Dinata, Septria Minda Eka Putra, Naila Fauzzana Nasution dan Bestari Elda Yuzra. Empat orang ini merupakan Pendiri dan penginisiasi hadirnya Kombad Justitia di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain empat inisiator tersebut, terdapat lima orang lainnya yang turut berperan dalam pembentukan Kombad Jusitita di antaranya, Agil Oktariyal, Beni Kurnia Ilahi, Caisa Aamulia Diga, Ovta Rezka Amijaya dan Ika Refaldi. Lima orang ini merupakan pihak-pihak yang turut terlibat dalam pembentukan Kombad Justitia sekaligus menjadi pengurus dalam periode pertama Kombad Justitia. Dari lima orang ini kemudian ditetapkan Agil Oktariyal dan Beni Kurnia Ilahi sebagai ketua dan wakil ketua pertama. Kemudian setelah dilakukan pembahasan terkait pengadaan Open Recruitment, pembuatan AD/ART pada Kamis, 25 juli 2013 resmi berdiri sebuah wadah yang memberikan pelatihan Intensif debat hukum dan penulisan hukum yang bernama Kombad Justitia. Dalam struktur organisasinya, Kombad Justitia terdiri dari Pengurus Harian, Dewan Penasihat Pengurus (DPP) dan Dewan Kehormatan (DK). Selain itu Kombad Justitia juga dibimbing oleh seorang Dosen Pembina, yakni Dr. Khairul Fahmi, S.H., MH., yang merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSHAM), Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dalam perjalanannya, Kombad Justitia telah berhasil mengukir prestasi dan sejarah dalam mengharumkan nama Kampus Merah di tingkat nasional. Berbagai kompetisi debat dan penulisan hukum tingkat nasional. Semua prestasi tersebut tentu saja tidak dapat diraih tanpa kesungguhan, tekad dan keteguhan hati dari seluruh komponen Kombad Justitia yang saling bahu-membahu untuk terus menjaga dan mempertahankan tradisi dan warisan yang telah ada selama ini.

Selain aktif mengikuti kompetisi, Kombad Justitia turut berpartisipasi aktif dalam mengadakan sebuah kompetisi debat dan penulisan hukum tahunan yakninya Andalas Law Competition (ALCOM) yang diselenggarakan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kombad Justitia juga aktif dalam mengadakan kajian dan diskusi publik terhadap isu hukum terkini. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditujukan agar menjadikan Kombad Justitia sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang mewadahi pembelajaran keilmuan hukum secara komprehensif.


Posting Komentar

0 Komentar