Kombad Justitia
adalah organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum
Universitas Andalas yang berfokus pada Debat Hukum dan Penulisan Hukum. Pada
awal pembentukannya, terdapat beberapa gagasan nama yang diusulkan seperti Andalas
Debate Society, Andalas Law Debate Community dan Kombad Justitia. Setelah melalui berbagai
pertimbangan yang matang, akhirnya pilihan jatuh kepada nama Kombad Justitia.
Kata Kombad merupakan singkatan dari Komunitas
Basilek Lidah. Nama ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ciri khas
yang bernuansa tradisional Minangkabau sekaligus sebagai penanda bahwa
organisasi ini berasal dari Sumatera Barat.
Sedangkan kata Justitia
merupakan padanan kata dalam bahasa Romawi Kuno yang bermakna keadilan. Alasan
lain kata Justitia dipilih karena
kata tersebut dapat merepresentasikan ilmu hukum sebagai fokus kajian dan Fakultas
Hukum Universitas Andalas sebagai wadah organisasi ini bernaung. Dengan
pengertian tersebut, secara sederhana filosofi dari nama Kombad Justitia adalah
sebagai wadah untuk menciptakan gagasan
hukum yang berkeadilan melalui dialektika akademis.
Gagasan awal
pendirian Kombad Justitia merupakan keinginan dari alumni debat Mahkamah
Konstitusi kala itu untuk menghadirkan klub debat dan penulisan yang mampu
menjadi wadah pembelajaran dan persiapan bagi mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Andalas untuk berlaga di pelbagai kompetisi. Gagasan itu diyakini
sebagai upaya untuk melatih intelektualitas, silahturahmi antar mahasiswa dan
meneruskan tradisi juara.
Pada perumusan
untuk pendirian Kombad Justitia, ada empat orang debater yang menginisiasi yaitu, Ari Wirya Dinata, Septria Minda
Eka Putra, Naila Fauzzana Nasution dan Bestari Elda Yuzra. Empat orang ini
merupakan Pendiri dan penginisiasi hadirnya Kombad Justitia di Fakultas Hukum
Universitas Andalas.
Selain empat
inisiator tersebut, terdapat lima orang lainnya yang turut berperan dalam
pembentukan Kombad Jusitita di antaranya, Agil Oktariyal, Beni Kurnia Ilahi, Caisa
Aamulia Diga, Ovta Rezka Amijaya dan Ika Refaldi. Lima orang ini merupakan
pihak-pihak yang turut terlibat dalam pembentukan Kombad Justitia sekaligus
menjadi pengurus dalam periode pertama Kombad Justitia. Dari lima orang ini
kemudian ditetapkan Agil Oktariyal dan Beni Kurnia Ilahi sebagai ketua dan
wakil ketua pertama. Kemudian setelah dilakukan pembahasan terkait pengadaan
Open Recruitment, pembuatan AD/ART pada Kamis, 25 juli 2013 resmi berdiri
sebuah wadah yang memberikan pelatihan Intensif debat hukum dan penulisan hukum
yang bernama Kombad Justitia. Dalam struktur organisasinya, Kombad Justitia
terdiri dari Pengurus Harian, Dewan Penasihat Pengurus (DPP) dan Dewan
Kehormatan (DK). Selain itu Kombad Justitia juga dibimbing oleh seorang Dosen
Pembina, yakni Dr. Khairul Fahmi, S.H., MH., yang merupakan Direktur Pusat
Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSHAM), Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dalam
perjalanannya, Kombad Justitia telah berhasil mengukir prestasi dan sejarah
dalam mengharumkan nama Kampus Merah di
tingkat nasional. Berbagai kompetisi debat dan penulisan hukum tingkat nasional. Semua prestasi tersebut tentu
saja tidak dapat diraih tanpa kesungguhan, tekad dan keteguhan hati dari
seluruh komponen Kombad Justitia yang saling bahu-membahu untuk terus menjaga
dan mempertahankan tradisi dan warisan yang telah ada selama ini.
Selain aktif
mengikuti kompetisi, Kombad Justitia turut berpartisipasi aktif dalam
mengadakan sebuah kompetisi debat dan penulisan hukum tahunan yakninya Andalas
Law Competition (ALCOM) yang diselenggarakan bersama dengan Fakultas Hukum
Universitas Andalas. Kombad Justitia juga aktif dalam mengadakan kajian dan
diskusi publik terhadap isu hukum terkini. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut
ditujukan agar menjadikan Kombad Justitia sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang
mewadahi pembelajaran keilmuan hukum secara komprehensif.
0 Komentar